ORANG BERTANYA, NETIZEN MENJAWAB ( 4 )

DOSA JARIYAH .. 

PERNYATAAN / TANYA :
Assalamu'alaikum.. Mau nanya... Apa saja mcamnya dosa jariyah...?? Mksih.

PERNYATAAN / JAWAB :
N-1 :
Yang ada shadaqah jariyah
Dosa jariyah gak ada dalilnya.

N-2 :
Dosa jariyah itu ada. Dosa jariyah Contohnya seperti ini maaf. Nonton film porno itu dosa, terus filmnya dibagikan ke temen, temen dapat dosa, yang membagikan Juga dapat dosa, kalo dibagikan nya lewat grup pasti orang orang di dalam grup banyak yang melihat, orang orang yang memiliki itu film dosa, dosanya banyak orang yang melihat itu film, dibagikan dosanya kepada orang yang pertama mengirim film tersebut kedalam grup.

N-2 ( feedback ) :
Maksudnya hadist yang menerangkan dosa jariyah belum pernah dengar.

N-3 :
Aku sendiri belum pernah mendengar hadits tentang dosa jariyah. Tapi jika suatu hal tidak ada didalam Al-Qur'an dan hadits maka solusinya fiqih (pemahaman dengan logika yang benar). Contohnya seperti ini, hukum rokok tidak ada didalam Al-Qur'an dan hadits, maka pemecahan masalah nya dengan fiqih (pemahaman dengan logika yang benar), pendapat ulama fiqih beda beda tentang hukum rokok, ada yang bilang haram, ada yang bilang makruh, ada yang bilang mubah. Dan ini menurut pemahaman ku tentang hukum rokok, menurut ku rokok untuk makruh jika belum pernah merokok. hukum nya berubah menjadi antara haram dan mubah. haram jika rokok menimbulkan penyakit. mubah jika rokok tidak menimbulkan penyakit, banyak orang yang sudah bertahun tahun merokok tapi tidak pernah merasakan penyakit dari sebab merokok. Itu diatas salah satu contoh fiqih (pemahaman dengan logika yang benar). Tentang dosa jariyah fiqihnya seperti ini. Melakukan perbuatan dosa diri sendiri yang mendapatkannya, tapi jika mengajak orang lain untuk berbuat dosa seperti contoh yang ku sebutkan di atas seperti nonton porno. Maka tidak hanya orang lain yang mendapatkan dosa tapi yang mengajak ikut mendapatkan dosa.

N-4 :
Melaknat khomr, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Ahmad 2: 97, Abu Daud no. 3674 dan Ibnu Majah no. 3380, dari Ibnu 'Umar, dari ayahnya.

N-5 :
Ingat kisah qobil dan habil.. kisah pertama kali adanya pembunuhan.. itu termasuk jg jariyah dan msh banyak lg kisah" yg lain contoh ajah bila ada seorang wanita telanjang pamerkan auratnya di sosmed itupun jg termasuk jg dosa beruntun/jariyah..

N-6 :
Seperti qt meng afload video atau poto yg tidak baik di sosmed d fb instragram atau apalah otomatis video atau poto yg tdk baik itu d lihat oleh be2rapa orang dan itu adalah dosa buat qt klaupun qt ny sudah tiada d dunia ini... mkanya gunakan soamed dg bijaksana .. afload video atau poto2 yg baik saja.

N-7 :
Yang jelas hindari dan jauhi bin jangan sampai mengajak keburukan pada orang lain apalagi menkampanyekan keburukan untuk orang lain. 

##
( Iskeb/gemarbaca/24-12-2022. )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GASPPOL SUKOHARJO TAK LAGI SEKEDAR FORUM KOMUNIKASI PARPOL

POLING GASPOL FSM KEDUA AKAN SEGERA DIGULIRKAN

SISA SISA "SUARA WARGA" PASCA PUTUSAN MK & MENGIMANI TAKDIR