Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2023

TABLIGH AKBAR FKTM "PERKUAT UKHUWAH HIDUP JADI BERKAH"

Gambar
Iskeb, Sukoharjo ( 26/05 ) Kembali FKTM Kelurahan Jetis menggelar Tabligh Akbar yang pada malam ini Jum'at (26/5) memilih Masjid Nurul Yaqin, Madyorejo RT 02 / RW 07, Jetis, Sukoharjo sebagai tempat pelaksanaannya. Tabligh Akbar FKTM malam ini terselenggara kerjasama 5 Masjid yang masuk dalam FKTM Zona 5 yang terdiri dari Masjid Al Falah, Masjid An Nur, Masjid Aisyah, Masjid Nurul Yaqin, dan Masjid Yusuf Azizah.  Mengambil tema "Kesampingkan Perbedaan Utamakan Ukhuwah Agar Hidup Berkah," dengan penyampai dakwah Ustadz Iqbal Mu'ammar, S.Pd., M.Pd.I.  Ketua FKTM Drs. Sugiyarto,M.Pd. menyatakan : "Pengajian malam ini pertama pasca Ramadan, dan luar biasa lebih dari 1500 jamaah bisa hadir malam ini. Tak lupa kami ucapkan terima kasih pada FKTM Zona 5, atas ikhtiar dan upayanya sukses menggelar Tabligh Akbar malam ini." Lurah Kelurahan Jetis, Suyamto,SE. saat sambutan di Tabligh Akbar ( Foto : Istimewa ) Tabligh Akbar FKTM ini juga dihadir

GELORA SUKOHARJO BAWA HARAPAN BARU

Gambar
Iskeb, Sukoharjo ( 15/5 ).   Pengurus Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Sukoharjo  mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Pengajuan   Bacaleg dipimpin  oleh  Ketua  Umar Yuwono dan Sekretaris  Sigit Riyadi yang didampingi Wakil Ketua Fahmi Hakam dan pengurus lainnya beserta sebagian bacaleg Gelora Sukoharjo.  Segenap Pengurus Gelora Sukoharjo, Komisioner KPU, dan Bawaslu berfoto dalam penyerahan Dokumen Penerimaan Pengajuan Parpol. ( Foto : Istimewa ). Rombongan Partai Gelora diterima langsung  oleh Ketua KPU Nuril Huda, Anggota Syakbani Eko Raharjo, Suci Handayani, Ita Efiyati dan Cecep Choirul Sholeh bersama Sekretaris Suhadi , didampingi Kasubbag  Teknis Humpas Boedi Sulistyo dan petugas tim pemeriksa. Serta disaksikan oleh Bawaslu Sukoharjo yakni Ketua Bambang Muryanto dan anggota. Setelah Nuril membuka acara dan membacakan tata tertib pengajua