FAHRI HAMZAH TOLAK PERPANJANGAN 9 TAHUN KADES
Iskeb, Indonesia ( 27/01 ).
Fahri Hamzah Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia / Gelora Indonesia. ( Foto : Istimewa )
Fahri Hamzah memang kontroversial.
Ia berani dan pionir.
Kepala desa se-Indonesia berdemo minta perpanjangan masa jabatan jadi 9 tahun.
Presiden Jokowi melalui Budiman Sudjatmiko, menyatakan setuju,
ia malah berani tak setuju.
Ia tak takut ancaman kepala-kepala desa yang berdemo itu,
Bahwa apabila ada partai yang tak setuju dengan tuntutan itu, maka partai itu tak akan dipilih di desa-desa.
Ancaman itu efektif membuat partai-partai ciut, termasuk Presiden.
Tapi, tidak dengan Fahri.
Ia menolak dan tampil dengan konsep baru. Antara lain, penambahan anggaran buat desa,
termasuk insentif untuk kepala desa sebab mereka pejabat yang dipilih.
Masa depan desa ialah masa depan Indonesia. Buat apa masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun,
malah bisa pula 3 periode, jadi 27 tahun,
tapi rakyat desanya tak kunjung sejahtera dan makmur?
Justru akan menjadi sumber konflik,
karena segelintir orang berkuasa terlalu lama. Apalagi APBD/APBN itu disusun sekali 5 tahun.
Seharusnya, masa jabatan apa pun, termasuk kepala desa, cukup 5 tahun
dan setelah itu bisa dipilih kembali, 5 tahun lagi.
Aturan kini,
masa jabatan kepala desa 6 tahun,
itu telah melebihi. Dan bisa pula dipilih kembali 2 kali, 18 tahun.
Lagian, esensi demokrasi itu ialah pembatasan masa jabatan.
Kalau sampai 9 tahun dan bisa pula 3 periode, 27 tahun, kenapa tak seumur hidup saja?
Apakah menjamin desa bisa maju?
Justru bisa sebaliknya, jika terpilih kepala desa yang tak kompeten.
Itulah poin Fahri Hamzah.
Sumber : Facebook
Penulis : Erizal (DPW Gelora Sumbar)
Komentar
Posting Komentar