Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2024

PELUANG 5 TAHUNAN ITU SUDAH TERBUKA

Gambar
Gugatan Partai Buruh dan Gelora di MK menyangkut Pilkada dikabulkan oleh MK. Dari yang sebelumnya hanya parpol berkursi saja yang bisa mengusung calon kepala daerah, hari ini secara sah menjadi membolehkan parpol tak berkursi bisa mengusung calon kepala daerah dengan patokan syarat 7,5% suara sah di Pileg kemarin.  Artinya di Sukoharjo parpol parpol non parlemen jika bergabung hanya membutuhkan 1 atau 2 parpol parlemen sudah bisa mengusung calon kepala daerah sendiri. Sehingga akan memunculkan lebih dari satu calon kepala daerah sebagai alternatif pilihan. Ini lebih bagus dan akan terasa demokrasinya di mata masyarakat.  Masyarakat akan punya lebih banyak pilihan calon kepala daerah.  Info Umroh Samira Dengan hal ini apabila itu bisa terjadi maka adu program kerja akan lebih menonjol daripada sekedar festivalisasi  agenda yang terkesan mengada ada dan diada adakan.  Problem sosial dan kemasyarakatan di Sukoharjo semakin bertambah, sehingga butuh racikan solusi yang beragam dan mampu me