PELUANG 5 TAHUNAN ITU SUDAH TERBUKA



Gugatan Partai Buruh dan Gelora di MK menyangkut Pilkada dikabulkan oleh MK. Dari yang sebelumnya hanya parpol berkursi saja yang bisa mengusung calon kepala daerah, hari ini secara sah menjadi membolehkan parpol tak berkursi bisa mengusung calon kepala daerah dengan patokan syarat 7,5% suara sah di Pileg kemarin. 

Artinya di Sukoharjo parpol parpol non parlemen jika bergabung hanya membutuhkan 1 atau 2 parpol parlemen sudah bisa mengusung calon kepala daerah sendiri. Sehingga akan memunculkan lebih dari satu calon kepala daerah sebagai alternatif pilihan. Ini lebih bagus dan akan terasa demokrasinya di mata masyarakat.  Masyarakat akan punya lebih banyak pilihan calon kepala daerah. 


Dengan hal ini apabila itu bisa terjadi maka adu program kerja akan lebih menonjol daripada sekedar festivalisasi  agenda yang terkesan mengada ada dan diada adakan. 

Problem sosial dan kemasyarakatan di Sukoharjo semakin bertambah, sehingga butuh racikan solusi yang beragam dan mampu mengatasi masalah yg ada. Dan solusi itu bisa kita cermati dan lihat dari program kerja serta visi misi calon kepala daerah yang ada. Semakin banyak calon tentunya variasi solusi permasalahan di Sukoharjo juga akan semakin bisa dicermati mana yang terbaik. 

Jika kemarin beberapa parpol berkursi beralasan tidak cukup tiket untuk mengusung calon kepala daerah sendiri .. maka hari ini putusan MK sudah memberi jalan bagi parpol untuk mengusung calon kepala daerahnya secara lebih ringan. 

Agenda pilkada adalah momen 5 tahunan, oleh karenanya kesempatan memunculkan calon kepala daerah dari parpol juga hanya di momen 5 tahunan ini. Parpol adalah wadah menyiapkan para pemimpin di daerahnya sesuai levelnya. Seharusnya kesempatan 5 tahunan ini menjadi ajang kemunculan calon pemimpin2 daerah yang potensial untuk maju di kontestasi di Pilkada ini. Pertanyaannya adalah, akankah parpol tak mampu memunculkan calon calon pemimpin kepala daerahnya .. ? 

Mari kesempatan dan peluang lebih ringan  dalam persyaratan mengusung calon kepala daerah ini sudah terbuka, regenerasi dan kompetisi dalam kontestasi calon kepala daerah kita dorong bersama sehingga muncul banyak alternatif calon pemimpin berkualitas di mata masyarakat. Mari mendewasakan diri dalam menjaga demokrasi di negeri ini. 
Salam Gelora, Semangat Indonesia. 

Umar Yuwono
Ketua DPD Gelora Kabupaten Sukoharjo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GASPPOL SUKOHARJO TAK LAGI SEKEDAR FORUM KOMUNIKASI PARPOL

POLING GASPOL FSM KEDUA AKAN SEGERA DIGULIRKAN

SISA SISA "SUARA WARGA" PASCA PUTUSAN MK & MENGIMANI TAKDIR